Manusia
dan Keadilan
KEADILAN
Keadilan adalah suatu tindakan manusia yang
dilandasi oleh kebenaran dan kebenaran itu di perjuangkan oleh diri sendiri atau manusia tersebut. Contohnya saat ada anak kecil yang berebut mainan, dan
akhirnya orang tuannya pun membelikan mainan yang sama kepada anak tersebut.
Disinilah kebaikan keadilan yang dilakukan oleh orang tua dilakukan.
Keadilan memberikan kebenaran,
ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak
kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
MACAM MACAM KEADILAN
·
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok
baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,
sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara
baik.
·
Keadilan Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice
is done when equals are treated equally).
·
Keadilan Komutatif
Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang
bersebrangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik
dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa
yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan.
Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati
yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, rakus, iri hati,
matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan
mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan
antara lain ;
·
Faktor ekonomi. Setiap orang berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya sendiri. Terkadang untuk mewujudkan hal
tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali
dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan
pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa
melihat orang lain disekelilingnya.
·
Faktor Peradaban dan Kebudayaan sangat
mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system
kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan
merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran
moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu
didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan
keadilan.
·
Teknis. Hal ini juga sangat dapat menentukan
arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat
bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga
sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita
sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan
orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan
santun.
Sumber :
http://haafiz-cindam.blogspot.com/2012/01/manusia-dan-keadilan.html
0 komentar:
Posting Komentar